Bawaslu Temuan Ketidaksesuaian Data Pemilih di Sumsel

Kurniawan. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat beberapa catatan yang menarik perhatian. 

Pada pleno tersebut, terungkap bahwa terdapat ketidaksesuaian data antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan jumlah suara yang tercatat dalam aplikasi Sirekap. 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa ada empat daerah yang menjadi fokus utama karena masalah tersebut, yakni Pagar Alam, Empat Lawang, OKI, dan Palembang. 

Meskipun tidak ditemukan indikasi penggelembungan suara, ketidaksesuaian data tersebut menjadi sorotan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.

BACA JUGA:Jalan Rusak di OKI Masih Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Raih Penghargaan IMI Awards 2023

Namun demikian, Kurniawan menjelaskan bahwa data yang tidak sinkron tersebut telah diperbaiki dalam proses pleno. 

Meskipun tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan, perbaikan dilakukan tanpa ada penolakan atau rekomendasi untuk melakukan perhitungan ulang.

Saat ini, tinggal menunggu hasil dari pleno terakhir yang dilakukan oleh KPU Palembang. Meskipun prosesnya masih berjalan, Kurniawan berharap agar proses tersebut dapat diselesaikan pada hari yang sama. 

Masalah yang dihadapi di Palembang pun serupa dengan yang ditemukan di tiga daerah lainnya, yaitu adanya kelebihan DPT yang tercatat dalam aplikasi Sirekap.

Ketidaksesuaian data pemilih ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan ketelitian dalam proses pemilihan, serta perlunya upaya untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan. (*)

Tag
Share