Sri Mulyani: Mulai 2026, Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Sri Mulyani: Mulai 2026, Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan 20 Persen-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa mulai tahun depan, pembiayaan sekolah kedinasan tidak lagi diambil dari alokasi anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari APBN.
Kebijakan ini ditegaskan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ia menyebut, porsi anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi hanya akan difokuskan untuk sekolah, madrasah, serta perguruan tinggi.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi kita, 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja. Tapi sekolah kedinasan tidak masuk dalam alokasi itu,” kata Sri.
Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 Triliun
Sri Mulyani memaparkan, total anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, salah satunya kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.
BACA JUGA:Promo Gila! 5 Laptop Acer Murah Turun Harga, Ada Predator & Nitro
BACA JUGA:Galaxy A07 Hadir di Indonesia, Ponsel Murah dengan Performa Andal
Dari jumlah itu, sebesar Rp150,1 triliun dialokasikan untuk:
Rp64,3 triliun Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Rp5,1 triliun untuk Bantuan Operasional PAUD
Rp9,4 triliun untuk bantuan operasional 201 kampus
“Anggaran ini ditujukan untuk pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sehingga benar-benar menjangkau masyarakat luas,” ujar Sri Mulyani.
Polemik Dana Sekolah Kedinasan
Penggunaan anggaran pendidikan untuk sekolah kedinasan memang sejak lama menuai kritik. Banyak pihak menilai alokasi tersebut tidak adil karena sekolah kedinasan hanya menampung peserta didik dalam jumlah kecil, namun menghabiskan dana sangat besar.