Pedoman TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Mata Uji, dan Aturan Lengkap untuk Siswa

Pedoman TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Mata Uji, dan Aturan Lengkap untuk Siswa-ist/net-
Dinas pendidikan/Kemenag menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
Sekolah memverifikasi dan memvalidasi biodata peserta.
Kepala sekolah menandatangani SPTJM dan mengunggahnya ke sistem TKA.
Setelah divalidasi, diterbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Peserta menerima kartu ujian TKA dari sekolah/madrasah.
Teknis Pelaksanaan Ujian
Dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan sarana memadai.
Ujian berbasis komputer (CBT) menggunakan mode daring atau semi daring.
Perbandingan minimal 1 komputer untuk 3 peserta.
Sekolah wajib menyiapkan proktor, teknisi, dan pengawas.
Tata Tertib Peserta TKA
Peserta wajib datang 15 menit sebelum ujian, duduk sesuai tempat yang ditentukan, dan dilarang membawa catatan, ponsel, kalkulator, atau perangkat lain. Selama ujian, peserta juga dilarang menyontek, bekerja sama, menggunakan joki, atau menyebarkan soal dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Tak Mempan, Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa di Bintaro
BACA JUGA:Xiaomi 16, 16 Pro, dan 16 Pro Mini: Lawan Baru iPhone 17 dan Galaxy S25
Dengan adanya Pedoman TKA SD & SMP 2026, pemerintah berharap asesmen ini bisa menjadi instrumen yang adil, transparan, serta mengukur kompetensi akademis siswa secara objektif. Masih ada waktu sekitar satu tahun bagi siswa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.