42 Remaja Diamankan Polisi Usai Rusuh Dini Hari di Palembang

Sebanyak 42 remaja diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum, Minggu (31/8/2025). Foto : ist--

REL, Palembang - Aksi anarkis kembali mencoreng wajah Kota Palembang. Sebanyak 42 remaja

diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas

umum, Minggu (31/8/2025).

Para remaja tanggung yang disebut-sebut bagian dari geng motor itu ditangkap lantaran memicu

kerusuhan dengan membakar dua pos polisi serta merusak pagar kantor DPT Sumsel.

Aksi tersebut diduga terinspirasi dari peristiwa serupa yang terjadi di daerah lain.

Dari foto yang beredar, puluhan remaja tersebut terlihat digiring ke ruang piket Ditreskrimum Polda

Sumsel. Mereka kemudian didata dan menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif dan

perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:Atlit Boxing Empat Lawang Tampil Beringas, Menang TKO di Ronde Pertama

Upaya konfirmasi kepada Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangu, maupun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, belum membuahkan jawaban.

“Silakan langsung ke Dirreskrimum saja,” ujar seorang petugas piket singkat saat dimintai keterangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan