Ratna Machmud–Suprayitno Ditetapkan Jadi Bupati–Wabup Terpilih 2025–2030 dalam Paripurna DPRD Mura

Doc/Foto/Ist--

Rel,Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Ratna Machmud dan Hj.

Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021–2025.

Paripurna berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di ruang rapat DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting menjelang berakhirnya masa jabatan Ratna Machmud dan Suwarti, yang akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Paripurna HUT ke-82 Musi Rawas, Bupati Ajak Warga Terus Bersatu Bangun Daerah

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Pidato Perdana Masa Bhakti 2025

“DPRD akan memproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus.

Ia juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian keduanya yang dinilai telah membawa berbagai capaian pembangunan bagi Kabupaten Musi Rawas.

Selain agenda pemberhentian, rapat paripurna juga melanjutkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025–2030.

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno ditetapkan sebagai pemenang.

Firdaus menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih,” jelasnya.

BACA JUGA:Sah! Ratna Machmud dan Suprayitno Jadi Pemimpin Baru Musi Rawas

BACA JUGA:DPRD-Pemkab Musi Rawas Kompak Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan