Heboh! Mas Menteri Nadiem Makarim Resmi Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Doc/Foto/Ist--

Melalui grup itu, Nadiem memberi mandat kepada JT untuk mengurus pembahasan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan ChromeOS bersama sejumlah pihak, termasuk Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Bahkan, penyidik mengungkap adanya bukti rapat virtual melalui Zoom yang membahas pengadaan Chromebook dengan melibatkan JT, Fiona, SW, MUL, serta IBAM.

Menurut Kejagung, keterlibatan Staf Khusus Menteri dalam proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa adalah ilegal, sebab tidak memiliki wewenang resmi. Hal inilah yang diduga menjadi pintu masuk korupsi besar-besaran tersebut.

BACA JUGA:Pedoman TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Mata Uji, dan Aturan Lengkap untuk Siswa

BACA JUGA:Kisah Haru: Guru Satu Sekolah Patungan Biayai Kuliah Roihan, Siswa Buruh Batu yang Lolos PTN Jalur Emas

Kasus Menggemparkan Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok Nadiem Makarim yang selama menjabat dikenal dengan berbagai program digitalisasi pendidikan. Namun kini, program tersebut justru menyeretnya bersama sejumlah pejabat dan konsultan ke balik jeruji besi.

Setelah berbulan-bulan penyelidikan, Mas Menteri akhirnya resmi ditahan bersama empat tersangka lain. Kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan