Harga Beras Premium Turun, Polisi Lakukan Sidak

Personil Polres Lahat melakukan sidak disejumlah gudang beras. foto : ist --

REL, Lahat - Harga bahan pokok, terutama beras, di Kabupaten Lahat mengalami kenaikan dalam sebulan terakhir. Meskipun Kabupaten Lahat merupakan salah satu penghasil beras, namun kenaikan harga tetap tidak terbendung, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.

Guna mengecek ketersediaan beras dan mengontrol harga, Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Lahat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif S.Psi M.Si, bersama dengan pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat pada hari Kamis, 14 Maret.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, melalui Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif S.Psi M.Si, menjelaskan bahwa tim melakukan pengecekan terhadap harga beras premium di beberapa toko. Salah satunya, di Toko Bintang Terang, Kelurahan Pasar Baru Lahat, di mana harga beras premium sudah kembali normal.

Harga beras premium di kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp14.500 per kilogram, sementara untuk kemasan 10 kilogram dijual seharga Rp14.300. Stok beras dianggap cukup untuk bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Mudahkan Warga Merantau Pulang Kampung

BACA JUGA:Pj Wako – OPD Sholat Isya dan Tarawih Berjama’ah

Selanjutnya, tim juga mengecek stok beras di gudang Bulog untuk memastikan ketersediaan beras SPHP. Menurut Heru, seorang warga Lahat, dia merasa senang karena harga beras premium turun. Sebelumnya, harga beras per 10 kilogram mencapai Rp150.000 lebih. Namun, dia berharap harga beras tidak turun hanya karena adanya sidak.

Di sisi lain, tingginya harga beras premium di Kabupaten Lahat, yang mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000, membuat sebagian masyarakat beralih ke beras SPHP. Asisten Manager Perum Bulog Lahat, Febri Akbar, menjelaskan bahwa harga beras SPHP ditentukan oleh pemerintah melalui Perum Bulog. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada pedagang atau pengecer yang melanggar aturan, dan akan dikenakan sanksi berupa blacklist atau penutupan jika melanggar aturan tersebut. Harga beras SPHP tetap dijaga agar tetap stabil, dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp10.900 per kilogram. (sm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan