Lagi-lagi Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Mengamankan Dugaan Bandar Narkoba: Pelaku Diamankan dengan Sejumlah

Sat Narkoba Polres Oku kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengamankan seorang pelaku, AH (43), yang diduga sebagai bandar narkoba--

RAKYATEMPATLAWANG - Sat Narkoba Polres Oku kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengamankan seorang pelaku, AH (43), yang diduga sebagai bandar narkoba. 

Pelaku, seorang petani, diamankan di rumahnya yang beralamat di Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, serta alamat lainnya di Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba Polres Empat Lawang Lakukan Penggerebekan di Desa Sleman Ulu

Diamankannya pelaku terjadi pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, sekitar pukul 06.00 WIB di dalam rumahnya. 

"Saat itu, pelaku tertidur di kamar rumahnya yang terletak di Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU", kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon,

BACA JUGA:Bandar Narkoba Diamankan di Lubuklinggau

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah wadah plastik warna putih, 1 unit handphone merk OPPO A54 warna biru, 2 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta 2 bungkus plastik klip bening berisikan 2 butir pil berwarna abu-abu dengan logo LV yang diduga narkotika jenis ekstasi.

"Dari temuan tersebut, diduga pelaku memiliki maksud dan tujuan untuk menjual kembali barang-barang tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya

BACA JUGA:Polres PALI Gerebek Sarang Narkoba Desa Air Itam

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah wadah plastik warna putih, 1 unit handphone merk OPPO A54 warna biru, 2 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,97 gram, serta 2 bungkus plastik klip bening berisikan 2 butir pil berwarna abu-abu dengan logo LV yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,14 gram. Selain itu, polisi juga menyita 1 buah skop pipet plastik dan 1 lembar uang dengan pecahan Rp.20.000. (*)

Tag
Share