Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Benarkah Masuk SD Harus Punya Ijazah PAUD?
Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Benarkah Masuk SD Harus Punya Ijazah PAUD?-ist/net-
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan tuntutan calistung (membaca, menulis, berhitung) di kelas awal SD. “Kami pastikan transisi PAUD ke SD akan lebih menyenangkan, tanpa beban yang memberatkan anak,” jelas Nia.
BACA JUGA:Itel Super 26 Ultra: HP Rp2 Jutaan dengan Layar AMOLED & Baterai 6000 mAh, Gaming Auto Ngebut!
BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Gaming 2025 Snapdragon 8 Gen 3, Kencang Buat Game Berat
Dengan adanya program wajib belajar 13 tahun, pemerintah berupaya memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan sejak dini. Meski hingga kini belum ada aturan resmi bahwa masuk SD wajib memiliki ijazah PAUD, namun dukungan berupa BOP, PIP, serta penyesuaian kurikulum sudah dipersiapkan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan dasar di Indonesia sekaligus memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak di seluruh wilayah.