Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Benarkah Masuk SD Harus Punya Ijazah PAUD?

Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Benarkah Masuk SD Harus Punya Ijazah PAUD?-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Pemerintah tengah menyiapkan program wajib belajar 13 tahun yang akan mencakup pendidikan usia dini (PAUD) sebagai syarat awal sebelum masuk sekolah dasar (SD). 

Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat: apakah nantinya anak yang ingin masuk SD harus memiliki ijazah PAUD?

PAUD Jadi Bagian dari Wajib Belajar

Program wajib belajar 13 tahun akan menambahkan satu tahun prasekolah, yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD) yang mencakup Taman Kanak-Kanak (TK), kelompok bermain, atau bentuk pembelajaran serupa.

Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan aturan wajib memiliki ijazah PAUD untuk masuk SD.

“Untuk ijazah ini masih belum dalam pembahasan, apakah nantinya diwajibkan atau tidak. Jadi belum ada keputusan final,” kata Nia di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Setelah Moto G86 Power, Motorola Siapkan HP Baru yang Lebih Canggih untuk Indonesia

BACA JUGA:Poco X8 Pro Siap Guncang Indonesia: Performa Setara Flagship Harga Midrange

Dukungan BOP dan PIP untuk Anak PAUD

Nia menjelaskan, pemerintah berkomitmen mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah di PAUD. Setelah masuk, mereka akan otomatis mendapatkan akses Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Anak-anak yang masuk PAUD dan terdaftar akan otomatis mendapat akses BOP,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperjuangkan agar Program Indonesia Pintar (PIP) bisa menyasar anak-anak PAUD. Hal ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.

Penyesuaian Kurikulum SD Kelas Awal

Untuk mendukung transisi dari PAUD ke SD, pemerintah juga sudah menyiapkan penyesuaian kurikulum dan buku pendamping di kelas 1 dan 2 SD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan