Polsek Lintang Kanan Bubarkan Balapan Liar

Personil Polsek Lintang Kanan memeriksa kendaraan pemuda untuk mengantisipasi terjadi lagi balapan liar. foto : ist --

REL, Empat Lawang - Polsek Lintang Kanan bersama dengan Camat Kecamatan Lintang Kanan melakukan pembubaran balapan liar sebagai langkah penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. 

Kegiatan balapan liar seringkali menjadi ancaman bagi keselamatan publik dan dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan, gangguan lingkungan, dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Pembubaran tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Lokasi balapan liar berada di jalan raya penghubung dari Desa Karang Tanding menuju ke Desa Batu Ampar.

Langkah-langkah penegakan hukum seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menangani perilaku yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, pembubaran ini juga bertujuan untuk mencegah kegiatan balapan liar di masa mendatang melalui penindakan hukum terhadap para pelaku.

BACA JUGA:Tarif Tol Palembang-Indralaya akan Naik

BACA JUGA:Lagi-lagi Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Mengamankan Dugaan Bandar Narkoba: Pelaku Diamankan dengan Sejumlah

Kerjasama antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan lingkungan dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Turut hadir dalam pembubaran balapan liar tersebut adalah Kapolsek Lintang Kanan IPTU S.SILALAHI, Aipda Rustam Efendi Ps.Kanit Intelkam, Bripka Eplan Ps.Kaspk II, Briptu Dodi Efriyansah Bhabinkamtibmas, Briptu Nova Bhabinkamtibmas, Briptu Ferdi Bapolsek Lintang Kanan, Bripda Jose Bhabinkamtibmas, serta Camat Kecamatan Lintang Kanan, Bapak KODRI, SE.MM beserta staf Kecamatan Lintang Kanan. (*)

Tag
Share