Tegas! Berantas Korupsi dan Benahi Aset Daerah

RAKOR: Rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP KPK pada Selasa, 23 September 2025, di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel. Foto: dok/Kominfo Sumsel--
REL, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, SH, MM, kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 23 September 2025, di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel.
Rapat yang dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel, berfokus pada dua isu utama: optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Herman Deru menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar formalitas. “Saya tidak ingin kita populer karena nilai buruk. Kita harus memperbaiki dari sekarang, bukan membuka pintu untuk diperiksa,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, evaluasi MCP KPK menunjukkan kelemahan signifikan, terutama dalam pengelolaan aset daerah. Dari ratusan aset yang seharusnya sudah bersertifikat, hanya sebagian kecil yang telah selesai. "Ini harus jadi catatan serius bagi inspektorat. Jangan sampai aset kita tidak dikelola maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA:UNMURA Targetkan Alih Status Jadi PTN
Selain itu, Gubernur juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilainya kurang optimal. Dari 15 BUMD yang ada, hanya sedikit yang berhasil meraih keuntungan. "BUMD harus sehat, jangan jadi beban daerah. Semua program juga harus sejalan dengan RPJMD,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga secara tegas membantah tudingan jual-beli jabatan yang kerap menimpanya. “Sudah cukuplah saya selalu di-demo dengan tudingan jual-beli jabatan. Saya pertegas, hal itu tidak ada di Sumsel,” katanya. Ia menambahkan, pihaknya berupaya memperbaiki sistem remunerasi ASN agar kinerja birokrasi lebih maksimal.
Di sisi lain, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menekankan bahwa peran KPK tidak hanya menindak, tetapi juga fokus pada pembangunan sistem pencegahan. Ia menyebut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis, bukan sosok yang menakutkan.
BACA JUGA:Ada Apa Tim Kejagung Hadir di Empat Lawang? Ini Tugas Pentingnya!
“Lebih baik masalah diperbaiki sejak awal melalui audit dan supervisi, daripada nanti bermasalah dan masuk ke post-audit yang ujungnya TGR atau bahkan tersangka,” pesan Untung.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas auditor internal daerah. "Auditor perlu terus belajar, meningkatkan kapasitas, agar bisa mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih," tutupnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata bagi Pemprov Sumsel untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan Sumsel yang bebas dari korupsi. (*)