Fokus Pengendara Melawan Arus

Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Foto : Dokumen Polisi--

REL, Empat Lawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas, Sabtu (04/10/2025). Fokus utama kegiatan adalah pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Empat Lawang, menyasar 12 jenis pelanggaran prioritas lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” jelas AKP Kukuh.

BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan patroli secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran maupun tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa hambatan berarti. Kasat Lantas menegaskan bahwa operasi serupa akan rutin dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan