Selama Pekat Polres Banyuasin Ungkap 18 Kasus
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat Press Release hasil ungkap kasus di depan ruang Satreskrim Polres Banyuasin. Foto : ist--
REL, Banyuasin - Sejak Tanggal 8 November 2023 s.d 9 November 2023 Polres Banyuasin Berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak kriminalitas yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel.
18 kasus tersebut yakni kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) , kasus Penganiayaan Berat ,kasus Senjata Tajam ,kasus Pengancaman dengan senjata tajam , kasus Narkoba dan Pengeroyokan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat Press Release hasil ungkap kasus di depan ruang Satreskrim Polres Banyuasin dalam rangka Operasi Pekat II Musi 2023 untuk Menciptakan Kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, Selasa (21/11).
Kapolres Banyuasin menjelaskan, bahwa dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, dimana Polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 orang yang terdiri dari 23 laki laki dan 2 perempuan.
BACA JUGA:Pelajar di Palembang Jadi korban Jambret
“Setelah dilakukanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kami dari Polres Banyuasin berterimakasih kepada Masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sehingga dalam operasi ini ada penyerahan senjata api rakitan dan amunisi,” Ucap Kapolres
Diutarakan Kapolres, Senjata Api rakitan dan amunisi hasil dari Operasi Pekat II Musi 2023, terkompulir oleh kami laras panjang sebanyak 2 pucuk, Laras pendek sebanyak 8 pucuk dan amunisi sebanyak 7 butir.
“Selain daripada itu, selama Operasi Pekat II Musi ini juga kita dari Polres Banyuasin melaksanakan Razia Minuman Keras dan petasan terdiri dari Minuman Tuak 671 Liter, Miras berbagai merk dan ukuran sebanyak 505 botol dan petasan sebanyak 211 buah dengan berbagai merk dan ukuran,” Jelas Kapolres
Kemudian, dari tanggal 8 November sampai dengan 19 November ini juga Polres Banyuasin berhasil menjawab keluhan masyarakat dengan mengamankan 6 orang laki laki yang melakukan pungli di sepanjang jalan lintas palembang – Betung dengan barang bukti sebanyak Rp 337.000 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp 3.456.874
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin selama Ops Pekat Musi II yaitu 8 Unit Handphone, 69 tandan Buah sawit, 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi laras panjang, 1 pucuk senjata Air shofguns, 5 pucuk senjata api laras pendek, 1 buah pistol mainan, 1 bilah senjata tajam jenis parang, 8 butir pil ekstasi, 199,77 sabu sabu.
“Para tersangka dan barang bukti yang didapatkan dari operasi Pekat II Musi 2023 ini akan dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh para tersangka,”tandas dia. (*)