Pemuda Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai usai memimpin rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota di Palembang, Senin (6/10/2025). Foto : ist--
/// Gelapkan Motor Teman Dengan Modus Pinjam
REL, Pagar Alam - Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Pelaku diketahui berinisial Key (24), warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, yang diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru.
Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani menjelaskan jika aksi penggelapan itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lapangan Futsal Sedulur, Jalan Serma M. Sarip, Kelurahan Pagar Alam Kecamatan Pagar Alam Utara.
“Pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan ingin menjemput temannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali,”terangnya
BACA JUGA:Anggaran TKD Turun, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
Ia menyebutkan jika Korban, yang diketahui bernama Diki Andralika (45), merupakan warga Sandar Angin, Kecamatan Dempo Utara yang awalnya sempat mencoba mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Setelah beberapa hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagar Alam Utara pada 12 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Pagar Alam.
“Setelah kami pastikan keberadaannya, dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani bersama kanit Reskrim dan unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor Yamaha Aerox yang digelapkan,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Aerox warna biru dengan nomor polisi BG 4299 WK, serta STNK asli kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,”imbuhnya
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik,” tutupnya. (rer)