Bejat, Cundra Garap Adik Ipar Hingga Hamil

Cundra diamankan di Mapolres Lahat. Foto : Polres Lahat.--

REL, Lahat - Kabupaten Lahat kembali diguncang kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kali ini, korban bernama RA (16), warga Desa Sawah Darat, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, harus merasakan nasib tragis tersebut.

Pada Jumat, 3 November 2023, RA melahirkan seorang anak sebagai akibat dari tindakan keji yang menimpanya.

Pelaku yang tidak dapat mengenyahkan kekejian perbuatannya adalah Cundra (32), kakak ipar korban yang beralamatkan di Desa Air Lingkar, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Peristiwa ini terjadi sebanyak tiga kali, hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan.

BACA JUGA:Selama Pekat Polres Banyuasin Ungkap 18 Kasus

Kejadian pertama terjadi saat korban sedang menyapu kamarnya. Tersangka datang dan memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar.

Ancaman dari tersangka membuat korban tidak berani melaporkan peristiwa tersebut, dengan ancaman bahwa korban dan kakak perempuannya akan dibunuh.

Kejadian kedua terjadi saat korban tertidur di kamarnya, dan tersangka menyergap serta meniduri korban secara paksa.

Kejadian ketiga terjadi saat korban sedang memainkan handphone, dan tersangka menariknya ke kamar untuk menyetubuhinya lagi.

Perbuatan keji ini dapat terjadi karena korban dan tersangka tinggal dalam satu atap rumah sejak tahun 2021.

Kejadian terungkap saat ibu kandung korban melihat tanda kehamilan pada anaknya dan menginterogasinya, hingga RA mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp 3.456.874

Ibu korban melaporkan kejadian ini ke unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Pada 15 November 2023, pelaku ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan