Tim Gabungan Pemkab Empat Lawang Tertibkan Pedagang Pasar Pulo Mas, Lapak dan Atap Dipotong Langsung Satpol PP
Tim Gabungan Pemkab Empat Lawang Tertibkan Pedagang Pasar Pulo Mas, Lapak dan Atap Dipotong Langsung Satpol PP!-doc rel-
Rel, Bacakoran.co – Penertiban besar-besaran kembali digelar di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang yang dikomandoi langsung oleh Asisten I Setda Empat Lawang, Budi Sumitra, menertibkan puluhan pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).
Dalam operasi tersebut, turut hadir unsur TNI dan Polri, antara lain Pabung, Danramil 0405, Kasat Pol PP, Kabag Ops, Kepala Disperindag, Dishub, DLH, Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala UPT Pasar.
BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Marc Guehi Dipastikan Hengkang
Penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pedagang. Puluhan lapak yang menjorok ke depan jalan ditertibkan, bahkan atap lapak yang melanggar langsung dipotong oleh petugas Satpol PP. Aksi tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.
“Alhamdulillah, tidak ada yang bantah. Para pedagang mengikuti arahan dengan baik. Ke depan, kita ingin pasar ini lebih tertib dan rapi,” ujar Asisten I Budi Sumitro usai kegiatan, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata karena persiapan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA), tetapi karena aturan Peraturan Bupati (Perbup) memang melarang aktivitas jual beli di zona RTH.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, tim gabungan akan menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali melanggar. “Kami ingin pasar tertib, kota indah, dan semua bisa nyaman beraktivitas,” tambahnya.
Meski begitu, beberapa pedagang masih mengeluhkan pemindahan lokasi. Mereka meminta agar pemerintah menyiapkan lokasi baru yang layak dan strategis agar tetap bisa mencari nafkah. “Kalau dilarang jualan, kami mau makan apa. Tolong pemerintah siapkan dulu tempatnya,” keluh salah satu pedagang.
BACA JUGA:Tiga Bulan Nyaris Lumpuh
BACA JUGA:CCTV Dipasang di Sungai Bayas
Menanggapi hal itu, Budi menjelaskan bahwa pedagang masih diizinkan berjualan di area dalam pasar yang bukan termasuk zona larangan, sambil menunggu proses relokasi selesai. “Lahan untuk pasar baru sudah dibebaskan, tinggal menunggu pembangunan. Semoga berjalan lancar dan sukses,” ujarnya optimistis.
Dengan adanya langkah tegas ini, Pemkab Empat Lawang berharap Pasar Pulo Mas kembali tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas menjelang berbagai agenda penting daerah.