Tegas! Satpol PP dan Disperindag Gencarkan Patroli Harian Kawal Penertiban Pasar Pulo Mas

Tegas! Satpol PP dan Disperindag Gencarkan Patroli Harian Kawal Penertiban Pasar Pulo Mas-doc rel-

Rel, Bacakoran.co – Penertiban di kawasan Pasar Pulo Mas, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang terus dilakukan secara intensif. 

Setelah penertiban besar-besaran oleh tim gabungan Pemkab Empat Lawang beberapa hari ini, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tinggal diam. 

Mereka siap mengerahkan patroli harian untuk memastikan ketertiban tetap terjaga dan tidak terjadi lagi pelanggaran di lapangan.

Kasat Pol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya lanjutan dalam menjaga hasil penertiban agar tidak kembali semrawut.

BACA JUGA:Tim Gabungan Pemkab Empat Lawang Tertibkan Pedagang Pasar Pulo Mas, Lapak dan Atap Dipotong Langsung Satpol PP

BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

“Hari ini kami bersama tim penertiban Kabupaten Empat Lawang melaksanakan penertiban di Pasar Pulo Mas, khususnya terhadap kios-kios dan meja dagangan yang sudah memakan bahu jalan. Ini penting untuk memenuhi hak masyarakat lain yang menggunakan jalan agar tidak merasa dirugikan,” ujarnya.

Nawawi juga menegaskan, Satpol PP akan melakukan patroli harian untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami akan terus aktif melakukan patroli dan kontrol sepanjang jalan Pasar Pulo Mas. Ini untuk mencegah terjadinya kucing-kucingan antara petugas dan pedagang,” tambahnya.

Langkah ini juga berkaitan dengan persiapan gelaran Pekan Teknologi Nasional dan Agribisnis (KTNA) di kawasan tersebut. Jalur di sekitar pasar akan segera diaspal karena menjadi akses utama transportasi peserta KTNA. Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan kawasan tersebut bersih dari lapak liar dan tidak menimbulkan kemacetan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang, Haniran, mendukung penuh langkah Satpol PP. Ia menegaskan bahwa penataan pasar harus dilakukan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Pedagang seharusnya berjualan di tempat yang telah disediakan di kiri dan kanan jalur pasar, bukan di bahu jalan. Karena bahu jalan itu untuk pengguna kendaraan. Kalau dipakai jualan, jelas sangat mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.

Haniran juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas pasar dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak pedagang yang membandel.

BACA JUGA:Marc Guehi Dipastikan HengkangBACA JUGA:Fabio Borini Gabung Beckham dan Neville

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan