Pelaku Begal Asal Bengkulu Beraksi di Lubuklinggau

PEMBEGAL : Tersangka Soni Arpada, 1 dari 3 pelaku begal asal Rejang Lebong, yang beraksi di Lubuklinggau. -FOTO: IST--

REL, Lubuklinggau - Satu per satu pelaku kejahatan asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang bermain di Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Macan Linggau. Termasuk pelaku begal Soni Arpanda (18), dengan kode ’Hallo Sayang’.

Soni, asal Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dia 1 dari 3 pelaku yang membegal perempuan pengendara sepeda motor di Jl Raya Jukung, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Minggu lalu (10/3).

Siang itu sekitar pukul 13.30 WIB, melintas Dian Puspita (23)  mengendarai motor Beat nopol BG 6355 HAC, membonceng temannya, Sabila. Melaju dari arah Kelurahan Air Kati, korban berpapasan dengan 3 pria berboncengan 1 sepeda motor.

‘Hallo Sayang,” kata pelaku kepada kedua korban. Korban diam saja dan terus saja melaju, karena tidak ingin digoda. Namun ternyata bagi ketiga pelaku itu,’hallo sayang’ berarti target begal yang dipilih.

BACA JUGA:Ibu Tewas Terlindas Truk Tangki dan Anak Dirawat

BACA JUGA:Pelajar SMP di Ogan Ilir Ditemukan Tewas Tenggelam

Sehingga mereka balik arah mengejar dan memepet korban. Pelaku merampas kunci motor, serta mendorong tubuh kedua korban. Pelaku membawa kabur motor, korban ditinggalkan di tempat sepi tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna, mengatakan dari hasil rekaman CCTV, ada warga yang mengenali identitas salah satu pelaku.

Tim Macan Linggau dipimpin  Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, melakukan perburuan pelaku Soni ke Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, Bengkulu. “Kami dapat info dan pelaku kami tangkap di rumahnya,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka Soni, kedua temannya lagi itu, Rendi dan Yonda. Sepeda motor korban, sudah mereka jual di Kepala Curup seharga Rp3,5 juta. “Tersangka sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tegasnya. (pad)

Tag
Share