Wujud Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum, Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel
Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., menghadiri kegiatan Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan. Foto : Kominfo Empat Lawang.--
REL, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., menghadiri kegiatan Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (27/10/2025).
Kehadirannya menjadi bentuk nyata dukungan dan komitmen dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sumatera Selatan.
Dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan pondasi penting bagi terwujudnya pembangunan yang transparan serta berpihak kepada masyarakat.
“Hubungan antara pemerintah dan aparat penegak hukum harus berjalan harmonis. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Joncik Muhammad.
Acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Suasana yang penuh kekeluargaan mencerminkan kuatnya soliditas antara Pemkab Empat Lawang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menjaga prinsip pemerintahan yang akuntabel.
Momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pejabat daerah, sekaligus penguatan koordinasi lintas instansi. Bupati Joncik Muhammad menilai, sinergi tersebut tidak hanya penting dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen mendukung langkah Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (*)