Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bongkar Biang Kerok Putus Sekolah: Bukan Hanya Soal Ekonomi!

Mentri Pendidikan Indonesia Abdul Mu'ti,-Net/Foto/Ist.-

Rel, Bacakoran.co – Masalah putus sekolah di Indonesia ternyata bukan semata karena faktor ekonomi. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyebab anak berhenti sekolah juga dipengaruhi oleh faktor kultural dan sosial, yang selama ini jarang disorot publik.

Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen terus berupaya memperluas akses pendidikan melalui jalur nonformal dan pembelajaran jarak jauh sebagai solusi utama.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Syarat, Jadwal, dan Jurusan yang Bisa Diikuti

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Perketat Syarat Jadi Kepala Sekolah: Tak Lagi dari Guru Penggerak, Harus ASN Golongan

Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif Utama

Mu’ti menjelaskan, pendidikan nonformal kini menjadi strategi penting dalam menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti sekolah formal.

“Ada anak-anak yang tidak bisa sekolah formal karena harus membantu orang tua bekerja. Misalnya di Lampung, ada anak yang harus menolong ibunya dan tiga adiknya,” ujar Mu’ti.

Program pendidikan nonformal diharapkan bisa menjangkau kelompok rentan seperti anak pekerja, anak dari keluarga migran, dan anak di wilayah terpencil.

Budaya Pernikahan Dini Masih Jadi Penghambat

Abdul Mu’ti menyoroti faktor budaya dan kultural yang turut berkontribusi pada tingginya angka putus sekolah.

 Menurutnya, pernikahan dini masih sering menjadi alasan anak perempuan berhenti sekolah.

“Masih ada anggapan di beberapa daerah, kalau tidak menikah segera disebut perawan tua. Setelah menikah, mereka tidak lagi melanjutkan sekolah formal,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendikdasmen mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sistem learning fleksibel yang memungkinkan siswa belajar tanpa harus hadir secara fisik di sekolah.

BACA JUGA:PGRI Serukan Kejujuran! Guru dan Sekolah Diminta Kawal Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Tanpa Kecurangan

BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Catat Lompatan Besar di Dunia Pendidikan Nasional!

Akses Pendidikan di Daerah Terpencil

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan