Jaring Tiga Pasangan Muda-Mudi Digerebek di Kosan Pelangi

Pasangan muda-mudi yang terjaring di kosan Pelangi, Lubuklinggau. Foto : ist --

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadhan untuk menghentikan aktivitas mereka, sesuai dengan edaran Perwali Kota Lubuklinggau yang telah diberlakukan.

"Kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba dan aktivitas negatif lainnya," tandas Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, juga telah melakukan sweeping terhadap lokasi hiburan malam, salon, dan panti pijat plus plus.

Hasilnya, 12 wanita LC terdata, dan tiga di antaranya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik Cafe King dan dua anak perempuan di bawah umur. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan