Wako Ludi Oliansyah Imbau Satpol PP Kedepankan Etika Humanis

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, memimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam di Pasar Dempo Permai, Senin pagi (1/12/2025). Foto : Reri/REL--

REL, Pagar Alam – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, memimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam di Pasar Dempo Permai, Senin pagi (1/12/2025).

Apel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 06 Tahun 2015 (Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum) dan Perda Nomor 04 Tahun 2016 (Tentang Pedagang Kaki Lima)

Kegiatan Yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keindahan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar dan di beberapa titik yang akan digunakan untuk acara Sriwijaya Dempo Run 2025.

Dalam arahannya, Wako Ludi menginstruksikan Sat Pol PP untuk selalu menjaga etika dan mengedepankan pendekatan yang humanis saat bertugas. "Jadi dalam bertugas nantinya, para pedagang itu diberikan informasi terlebih dahulu, diajak berdiskusi, sehingga para pedagang paham dan dengan rendah hati mau berpindah lokasi jualan," tegasnya.

BACA JUGA:FGD Tekankan Aksi Nyata, Bukan Seremonial

Wali Kota juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama mensterilkan lokasi dan mengikuti rekayasa lalu lintas demi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Pagar Alam.

Usai apel, Wako Ludi dan Wawako Hj. Bertha menyempatkan diri meninjau dan bersilaturahmi dengan para pedagang, seraya mengimbau mereka agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan