Hasil KRYD , Amankan Puluhan Remaja Terduga Pelaku Tawuran

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kabag Ops, AKBP Sutrisno, kepada wartawan saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (23/3/2024). --

REL, Palembang – Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan dalam rangka Harkatamtibnas selama bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polrestabes Palembang, bersama Polsek Jajaran dan Instansi terkait lainnya. 

Puluhan anak berhasil diamankan terlibat tawuran yakni 45 orang anak – anak dan 28 orang dewasa. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, Simpang sungki dan Simpang Sunan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Tidak hanya terduga pelaku tawuran, Kepolisian juga mengamankan 29 orang terlibat balapan liar, kepemilikan senjata tajam 2 orang, 1 orang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Polsek SU I, 1 orang terlibat Curas diamankan Polsek Plaju Palembang. 

Juga mengamankan sepeda motor 30 unit yakni 16 knalpot brong dan 14 surat surat, mobil 3 unit knalpot brong oleh Sat Lantas Polrestabes Palembang. 24 unit sepeda motor yakni 4 knalpot brong dan 20 surat surat oleh Polsek Jajaran. 

BACA JUGA:Polisi Ciduk 2 Resedivis Saat Sedang Ngopi

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Di bidang tindak pidana ringan diamankan 1 dirigen berisi tuak, 25 kantong berisi tuak, 6 pasangan yang bukan sah suami istri, dan penegakan hukum di bidang tindak pidana narkoba diamankan 1 orang dengan barang bukti berupa 4 paket berisi sabu, 1 pipet bentuk sekop, 1 ball plastik bening, satu pasang sepatu dan uang tunai Rp60 ribu. 

Dari keseluruhan kegiatan Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran diamankan barang bukti berupa 4 buah percon api, 1 ikat percon korek, 2 bilah Sajam, 1 gergaji terbuat dari plat besi, 3 kain sarung didalamnya batu, 1 penggaris besi, 2 buah badik, 2 buah besi panjang. 

“Ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan melakukan kegiatan razia maupun operasi penyakit masyarakat pada hari Jumat (22/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB hingga hari Sabtu (23/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Kabag Ops, AKBP Sutrisno, Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, Kasat Samapta, Kompol Usril, Kasat Intel, Kompol MP Nasution dan Kapolsek Jajaran, kepada wartawan saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

BACA JUGA:ODGJ Ngamuk Serang Warga, Satu Meninggal Dunia

BACA JUGA:Polres Empat lawang Berhasil Ungkap Khusus Tindak Pidana Narkoba dan Amankan 2 tersangka

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap aksi kegiatan masyarakat yang tidak terpuji yakni tawuran dan balap liar dengan menerjunkan anggota organik Polrestabes Palembang, BKO Samapta Polda Sumsel, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, BKO Sat Brimob Polda Sumsel, POM TNI AD, Satpol PP, Dinsos, Dishub Kota Palembang. 

“Kami berhasil melakukan pencegahan aksi tawuran dengan mengamankan 45 orang anak – anak, dan 28 orang dewasa. Dari aksi tersebut berhasil diamankan barang bukti diantaranya 2 senjata tajam, 4 buah percon, sarung yang berisi batu, kita akan memberikan tindakan dan penegakan hukum terukur terhadap mereka yang terbukti menguasai senjata yang berbahaya akan diproses oleh satuan reserse dan kepada anak – anak yang tidak ada senjata tajam akan diberikan pembinaan di LPKS Indralaya,” jelasnya.

Lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pihaknya juga mengamankan minum minuman keras berupa tuak, dan melakukan razia penertiban ditempat – tempat penginapan yang diduga terhadap kegiatan tidak terpuji dengan bekerjasama Satpol PP.

Tag
Share