Kurniawan Ditetapkan Sebagai Ketua Timsel Komisi Informasi Sumsel

TETAP: Penandatanganan berita acara penetapan Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumsel untuk periode 2024-2028, Sabtu (23/3/2024). Foto: dok/Humas Pemprov Sumsel.--

REL, Palembang - Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, AP., M.Si., telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumsel untuk periode 2024-2028. 

Penetapan ini didasarkan pada Berita acara Nomor: 01/BA/TIMSELKI/III/2024 tentang Penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Periode Tahun 2024-2028.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 yang berlangsung di Meeting Room Hotel Santika Radial Palembang pada Sabtu (23/3/2024).

Dalam pernyataannya, Kurniawan menyatakan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel. Dia menegaskan pentingnya menjaring anggota yang profesional untuk mendukung keterbukaan informasi di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Hasil KRYD , Amankan Puluhan Remaja Terduga Pelaku Tawuran

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Rika Effianti, SE., MM., Kadis Kominfo Provinsi Sumsel, juga turut hadir dalam rapat tersebut. Dia menyoroti pentingnya menjalankan proses seleksi sesuai jadwal dan aturan yang berlaku mengingat berakhirnya masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2020-2024 pada 13 April 2024 mendatang.

Turut hadir dalam rapat ini adalah Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Windry Marlenni, Sekretaris, para Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, serta Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024-2028.

Selain Kurniawan sebagai Ketua Tim Seleksi, tim ini juga melibatkan unsur akademisi seperti Prof. Hj. Isnawijayani, M.Si., P.h.D., sebagai Wakil Ketua Tim Seleksi. 

Anggota tim seleksi juga melibatkan Syawaludin, MH., dari Anggota Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Peny Cahaya Azwari, MM., M.B.A., Ak.CA., dari Dosen UIN Raden Fatah Palembang, dan Dr. H. Kms. Badaruddin, M.Ag., dari unsur masyarakat Anggota FKUB Provinsi Sumsel.

Diharapkan, proses seleksi ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan untuk mendukung keterbukaan informasi di Provinsi Sumsel. (*)

Tag
Share