Bahas Peningkatan Pelayanan Kesamsatan
AUDIENS: Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menggelar audiensi. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, dan Pelaksana Tugas (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menjalin kerjasama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesamsatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kegiatan audiensi ini digelar di Kantor Gubernur Sumsel dengan dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan.
Dalam pertemuan tersebut, Rubi menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait kesamsatan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah strategi untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam pembayaran pajak serta rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel. Rencana digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi pilot project program kerja Samsat nasional pada tahun 2024.
BACA JUGA:Bandara Gatot Subroto Way Kanan Segera Beroperasi Komersil
BACA JUGA:Mulai 5 April Truk Dilarang Melintas di Sumsel
Dalam kesempatan tersebut, Rubi juga mengucapkan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting bagi Jasa Raharja dalam meningkatkan sinergi dengan mitra kerja terkait guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dukungan ini juga akan berdampak positif pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dana ini akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat,” ungkap Rubi pada Kamis, 21 Maret 2024.
Kerjasama antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan kesamsatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. (*)