Warga Minta Lahan Miliknya Dikembalikan

Asisten I, Dadang Munandar, tampak datang menengahi permasalahan antara 2 pihak ini. Foto : Parel/REL--

Kisruh Perusahaan Sawit vs Masyarakat di Empat Lawang

REL, Empat Lawang - Warga di Kabupaten Empat Lawang, mengadakan pertemuan dengan perusahaan sawit terkait kisruh soal sengketa lahan.

Dari pantauan Rakyat Empat Lawang di lapangan, masalah ini sudah terjadi bahkan sejak 13 tahun silam.

Lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang itu, diminta oleh masyarakat untuk dikembalikan karena janji perusahaan yang tak mereka tepati sesuai dengan perjanjian.

Asisten I, Dadang Munandar, tampak datang menengahi permasalahan antara 2 pihak ini.

BACA JUGA:Menuju HUT 17 Tahun, GI Masih Gagal Beroperasi

BACA JUGA:Porsi Haji Sumsel Full

Kemudian perwakilan dari Polres serta perwakilan dari perusahaan.

Suhadin, perwakilan masyarakat dan salah satu pemilik kebun mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat pemilik kebun lain merasa teraniaya sejak lama.

"Kami tahu bahwa perusahaan ini merupakan takeover dari perusahaan yang lama. Mungkin mereka memang tidak tahu dan tidak paham tentang permasalahan ini," ucapnya, Rabu, 27 Maret 2024.

"Harapan kami tetap sama seperti dulu, walaupun pihak perusahaan tidak bisa mengikuti kehendak kami, kami minta dikembalikan saja kebun kami yang dipakai perusahaan," jelasnya.

BACA JUGA:Ketahui 10 Manfaat Daun Mangga untuk Kesehatan

BACA JUGA:Adik Pj Bupati Banyuasin Incar Jabatan Cabup

Diketahui bahwa tanah milik masyarakat yamg dipakai perusahaan, yang dibelakangan diketahui merupakan PT. ELAP, sebesar 260 hektar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan