Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko

Tersangka Haris Syaputra. -FOTO: POLRES OKU--

REL, Baturaja - Pemuda di Baturaja, Kabupaten OKU ini, Haris Syaputra (24), tidak tahu diuntung dan berterima kasih. Sudah diberi utang nasi dan rokok, masih juga mengancam dan merusak toko milik tetangganya, Ismiyati (65). 

Akibatnya warga simpang Trans Batumarta, Sukamaju, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap polisi dari Pos Pengamanan (Pom) Operasi Ketupat Musi 2024, Kamis, 11 April 2024.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, menerangkan saat itu tersangka Haris sedang bersama pacarnya. Pada H+1 lebaran lalu, tersangka menyuruh  pacarnya untuk membeli nasi dan rokok dengan cara berutang.  

“Setelah tersangka selesai makan dan piring dikembalikan, korban lalu menutup toko. Diduga tersinggung dengan korban yang menutup toko,” kata Ibnu Holdon. Tidak berapa lama tersangka datang membawa golok dan celurit, mengamuk dan mengancam korban yang sudah lanjut usia.

BACA JUGA:ABG Terluka Bacok dan Susah Duduk

BACA JUGA:Usai perayaan Idul Fitri Harga Bawang merah di Pasar Pulau Emas Tebing Tinggi mulai meroket

Tersangka yang tangan kirinya dipenuhi tato itu juga melempari toko korban dengan batu. Selain itu, korban juga melihat tersangka sempat berusaha membuka dengan mencongkel pintu toko. Lalu memanjat atap menggunakan tangga. 

“Akibat perbuatan tersangka, kaca etalase toko yang berada depan toko menjadi pecah. Serta kunci rolling door milik korban menjadi rusak,” bebernya. Karena ketakutan korban melaporkan kejadian itu dengan keluarga dan warga sekitar. 

Personel kepolisian Pos Pam Lebaran di SPBU Sukamaju, Sepancar, merespos pengaduan korban dengan mengamankan tersangka. Lalu diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur.  

“Tersangka diancam Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang Undang nomor 12 Tahun 1951 dan 406 KUHP," tegas Ibnu Holdon. (pad)

Tag
Share