Sumsel Perkuat Pencegahan Korupsi
REKOM: Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023. Foto: dok/ist--
"Dari kelima upaya tersebut, Kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu Kurang Kuatnya Komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko juga mengatakan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi.
Ia juga menambahkan bahwa praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi.
"Tantangan-tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya," ujarnya.
Rakor ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi daerah yang bebas dari korupsi. (*)