Polres Yahukimo Ungkap Kasus Penganiayaan Berat terhadap Anggota Polisi, Lima Pelaku Diamankan
Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -Jayapura,Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto.
Heru mengatakan, personel Polres Yahukimo berhasil mengamankan lima orang berinisial WK,AP,AS,FW danDA.
Sedangkan, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Adik Emosi dan Tikam Kakak Hingga Tewas
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, satu buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban, satu buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian,” kata Heru dalam keterangannya pada Rabu, 1 Mei 2024.
Namun, kata dia, senjata tajam pisau yang digunakan sebagai alat untuk membunuh korban tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA:Pria di Empat Lawang Ditangkap Setelah Mencuri Kopi di Kebun Pamannya
Heru juga menyampaikan, bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemuda ini Ditangkap Polisi di Kosan Pacar, Ternyata Gegara ini?
Selain itu, Heru mengapreasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang melakukan penganiayaan berat terhadap Bripda Oktavianus.(*)