Suami Hajar istri Hingga Mata Lebam dan Memar

KDRT: Tersangka Aris Martono diciduk polisi karena menghajar istrinya hingga mata kirinya lebam dan memar, kepala merasa sakit dan pusing. -Foto : ist -

REL, Lubuklinggau - Kondisi perekonomian yang sulit, membuat seorang suami di Kota Lubuklinggaau, menjadi mudah emosi.

Bukannya memberi nafkah, Aris Martono (51) malah meminta uang kepada istrinya. Karena tidak diberi Rp50 ribu, dia menghajar istrinya.

Bagian kiri mata Sri Desta (36), sampai memar dan bengkak akibat dipukuli suaminya. Selain luka memar lainnya.

Akibatnya, tersangka Aris Martono, diciduk aparat Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Suami di Palembang Alami KDRT Oleh Istrinya Sendiri

Tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu baru terjadi 30 menit sebelum tersangka ditangkap.

Kejadiannya di tempat tinggal mereka, Jl Tanah Abang, RT 06, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

”Awalnya tersangka minta uang Rp50 kepada istrinya, dengan alasan untuk pegangan karena buntu (tidak memiliki uang),” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui kapolsek Lubuklinggu Selatan AKP Nyoman Sutrisna, kemarin.

Namun korban juga menjelaskan sedang tidak punya uang. Hanya tinggal untuk membeli sayuran. Korban kemudian keluar rumah, bermaksud menunggu tukang sayur keliling.

”Tersangka lalu keluar rumah, meneriaki kata-kata kasar kepada istrinya,” tambah Nyoman.

BACA JUGA:Tersangka KDRT di Desa Petunang Ditangkap Polres Mura

Ketakutan, korban bergegas pulang ke rumah dan ke dapur. Tersangka menyusul, langsung menjambak rambut korban, membenturkan kepalanya 2 kali ke tembok dinding rumah.

Masih kondisi rambut dijambak, korban diseret masuk ke ruang tengah, bokongnya diterjang 1 kali.

Baru 2 kali tinjuan maut, membuat mata kiri istrinya seketika lebam dan memar.

Tag
Share