Suami Hajar istri Hingga Mata Lebam dan Memar

KDRT: Tersangka Aris Martono diciduk polisi karena menghajar istrinya hingga mata kirinya lebam dan memar, kepala merasa sakit dan pusing. -Foto : ist -

Korban pun hanya bisa berteriak-teriak minta tolong Begitu tetangganya berdatangan, tersangka pergi dari rumahnya.  

BACA JUGA:Tak Kuat Nanjak, Truk Muatan Batu Bata Dihantam Babaranjang

“Selain mata kirinya lebam dan memar, korban juga merasa sakit dan pusing kepalanya,” ulas Nyoman. Oleh tetangganya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Nyoman menginstruksikan Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, untuk segera ke TKP.

“Saat anggota datang ke TKP, korban berada di rumah tetangganya. Tersangka masih ada di sekitar TKP, langsung kami bawa," tegasnya. Kasus ini kemudian disidik, berdasar laporan korban LP/B-11/IV/2024/SPKT/Sek.Llg Sel I/RES.LLG/Polda Sumsel, tanggal 30 April 2024. (Pad).

Tag
Share