Oknum Bidan Merangkap Lurah Diduga Lakukan Malpraktik.

Tangkapan layar video oknum bidan di Prabumulih yang diduga makukan malpraktik. Foto : ist-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Prabumulih - Heboh di media sosial, oknum Bidan di Kota Prabumulih yakni ZN, diduga melakukan aksi malpraktik yang menyebabkan korbannya diduga menderita pembengkakan ginjal hingga akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA:Pemda Dukung Survey Potensi Desa

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang kini viral di medsos tersebut, berawal dari video ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59) yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih.

Dan, diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Jumat 3 Mei 2024.

"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Netralisir Konflik Sosial di Tengah Maysarakat

Disana, juga dituliskan kronologi nya sebagai berikut :

"Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut. Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan. Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Cerita manusia menuju alam kubur atau alam Barkah.

"Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video. Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut. Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah. Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tulisnya lagi.

Salah-satu anak korban, menerangkan bahwa awalnya pihaknya tidak mau mengangkat kasus tersebut.

“Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Siap Lancarkan Kerangkatan CJH Sumsel dan Babel

Terpisah, PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait video yang viral tersebut.

Tag
Share