Susilo Ketahuan saat Hendak Jual Sapi ke Pasar Hewan.

TANGKAP: Tersangka Susilo ditangkap polisi, karena mencuri seekor sapi milik tetangganya, yang sedang diikat di pohon sawit.-FOTO: IST-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Musi Rawas - Susilo (28), sukses mencuri seekor sapi milik tetangganya, Mursidi (36), warga Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sapi warna cokelat itu, hilang saat diikat di pohon sawit dekat rumahnya, Kamis siang (2/5).

BACA JUGA:Dua Kurir Ekstasi Sebanyak 100 Butir Divonis 6 Tahun Penjara

Awalnya, korban menduga seekor sapi itu lepas dari tali tambatannya. Sebab, satu ekor sapi lagi masih tertambat tali ikatan. Korban sempat mencari, minta bantu warganya. Tapi tidak berhasil menemukannya.

Sampai akhirnya, ada warga lain mengatakan sempat melihat Susilo membawa seekor sapi warna cokelat ke pasar hewan. Malam dini harinya, tersangka kami tangkap di rumahnya. Dia lagi tidur, kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Purwodadi Iptu Eryunik, kemarin.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri seekor sapi milik korban. Sapi itu belum dijualnya. Masih disimpan di pinggir jalan pasar hewan, dekat kebun karet warga di Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi. Sapi curiannya kami amankan lagi. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat I KUH, terangnya. (pad)

 

Tag
Share