Pemprov Siap Bantu Kabupaten/Kota Urus Legalitas Mutasi Pejabat

AUDIENSI: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, saat menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/5/2024). Foto: Pemprov Sumsel--

REL, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada. 

Hal ini sesuai amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan bahwa proses pelantikan memerlukan persetujuan Kemendagri.

BACA JUGA:Pelantikan Pj Bupati Musi Banyuasin dan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Musi Banyuasin

"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi. Nanti Pemprov Sumsel akan memprosesnya melalui OPD terkait," kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, saat menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/5/2024).

Pernyataan Fatoni ini merespon pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat oleh Mendagri yang dialami beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten OKU Selatan, Mura, dan Muratara.

Sebelumnya, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan tujuan audiensinya adalah untuk melaporkan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya. 

Hal ini meliputi tindak lanjut dari pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang SK Pelantikannya telah dibatalkan Mendagri, persiapan pelaksanaan Pilkada, dan peran Pemkab OKU Selatan dalam perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto.

BACA JUGA:Pelantikan Pj Bupati Muba: Antisipasi Siapa Pengganti Apriyadi?

Rahmatullah berharap Pj Gubernur membantu menjembatani perihal legalitas pelantikan pejabat yang dibatalkan tersebut. "Karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi. Hal ini kaitannya langsung dengan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Rahmatullah juga melaporkan bahwa Pemkab OKU Selatan telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri terkait Pilkada. "Untuk dana Pilkada sudah disalurkan 40 persen dan 60 persen lagi akan disalurkan tahun ini," tambahnya.

Terkait aktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Pemkab OKU Selatan sudah melakukan penjabaran APBD terkait kewajiban Kabupaten OKU Selatan. 

BACA JUGA:Pembatalan 186 SK Pelantikan: Tanggapan BKSDM Musi Rawas dan Polemik Kinerja Birokrasi

"Mudah-mudahan sesegera mungkin akan disalurkan ke Way Kanan sesuai dari Bina Keuangan Daerah terkait prosedur apa-apa yang harus dilakukan," tandasnya. (*)

Tag
Share