Anggaran Pilgub Sumsel Rp378 Miliar Lebih, Berikut Rinciannya

Dana hibah tersebut terdiri atas untuk KPU Rp234 miliar dan Bawaslu Rp72.9 miliar.-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,ENPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Palembang - Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode tahun 2024-2029 resmi dilaunching. Pilgub Sumsel 2024 yang digelar serentak seluruh Indonesia ini menggunakan anggaran sebanyak Rp378,7 miliar.

Dana hibah tersebut terdiri atas untuk KPU Rp234 miliar dan Bawaslu Rp72.9 miliar. Anggaran diberikan dalam dua tahap, 2023 40 persen dan 60 persen di 2024. Selain itu kepada TNI/Polri untuk pengamanan sebesar Rp71,34 miliar, sehingga total mencapai Rp378,7

BACA JUGA:Ini Alasan Kemendes PDTT Berikan Lencana Kepada Bupati OKU Timur

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 telah mulai sejak terbitnya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pemungutan suara pemilihan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.

"Sukses penyelenggaraan pemilihan setidaknya ditentukan empat unsur, yaitu adanya dukungan dan fasilitas dari pemerintah, penyelenggara pemilihan yang mandiri dan berkualitas, peserta pemilihan yang taat terhadap peraturan serta masyarakat yang cerdas dan santun berpolitik,” ujarnya dalam kegiatan launching di KPU Sumsel, Minggu (5/5/2024).

BACA JUGA:Haji 2024, 12 Kloter Terbang Perdana 12 Mei

Fatoni menyebut untuk kelancaran pelaksanaan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah telah memberikan bantuan dana hibah.  

"Dana hibah yang diberikan untuk KPU Sumsel sebesar Rp234.454.246.740, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan 40% dan tahun 2024 sebesar 60% serta untuk Bawaslu Sumsel sebesar Rp 72.956.696.000, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%,” paparnya.

“Pemberian dana hibah juga diberikan kepada TNI dan Polri selaku unsur pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024,” ucapnya lagi.

BACA JUGA:Langkah-langkah Reformasi Birokrasi Kota Pagar Alam: Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama. Di mana terdapat 38 provinsi yang melaksanakan pemilihan, kecuali DI Yogyakarta. Kemudian terdapat 514 kabupaten/kota akan digelar Pilkada serentak pada 27 November 2024. 

"Saya juga mengajak agar masyarakat Sumsel turut berpartisipasi aktif pada pemilihan 27 November mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA:Pembunuhan di Denpasar Akibat Perselisihan Pembayaran Wikwik

Sementara Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menjelaskan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur secara langsung pada tahun ini merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya di Sumsel. Selain itu, momentum peluncuran harus dilakukan di kantor KPU sebagai pusat penyelenggaraan pemilu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan