Seribu Sertifikat Halal Dibuat Gratis

LUNCUR: Peluncuran Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 di Griya Agung, Palembang, pada Senin (6/5/2024). Foto: dok/ist--
"Kami harap kegiatan ini dapat dilakukan sesering mungkin agar semua pelaku UMKM di Sumsel bisa mendapatkan sertifikat halal," tuturnya.
Supriono juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menargetkan pelaku usaha UMKM untuk memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil bagi pelaku usaha UMKM di Sumsel karena jumlahnya yang sangat banyak dan tidak semua dapat memenuhi persyaratan dalam waktu singkat.
"Pembatasan waktu hingga Oktober nanti dikhawatirkan akan mematikan usaha mikro. Kami berharap ada perpanjangan waktu dan simplifikasi proses sertifikasi halal agar pelaku usaha UMKM di Sumsel dapat memenuhi peraturan tersebut. Kami juga berharap waktu sertifikasi halal ini bisa disamakan dengan BPOM yang tidak mempunyai limit waktu tertentu," ungkapnya.
BACA JUGA:UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terakhir, Supriono berpesan kepada 1.000 pelaku usaha UMKM yang menerima sertifikat halal untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan usaha mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, M.Si., menjelaskan bahwa Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Tujuannya mendorong suksesnya gerakan 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Sumsel, serta mendukung Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.
Gebyar 1.000 Sertifikat Halal Self Declare 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Sumsel di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)