Polemik Calon Kepala Daerah Asal Caleg Terpilih, Kata Ketua KPU Tak Perlu Mundur

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari--

Namun, UU MD3 juga memberikan opsi bagi anggota dewan yang berhalangan untuk hadir dalam pelantikan secara bersama-sama, untuk mengucapkan janji/sumpah secara terpisah.

Perdebatan ini masih berlanjut, dengan berbagai pihak yang memberikan pandangan dan interpretasi masing-masing terkait dengan aturan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta pelantikan anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024.***

Tag
Share