Perubahan Revolusioner, Indonesia Memperkenalkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan
Editor: Edo
|
Senin , 13 May 2024 - 12:12
Penghapusan sistem kelas di BPJS kesehatan itu termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-