Dukung Penertiban Refinery Illegal

TEMU: Manager BUMD Petromuba, H Toha bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Rabu (29/11/2023). Foto: dok/ist.--

REL, Palembang - H Toha, tokoh masyarakat Musi Banyuasin (Muba) dan manajer di BUMD Petromuba, bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terhadap permasalahan minyak rakyat yang selama ini dielola secara illegal.

Kapolda Sumsel menerima H Toha bersama pejabat terkait, menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini. 

H Toha menyatakan dukungannya terhadap penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat, menyadari bahwa minyak tersebut adalah milik negara yang harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

H Toha mengungkapkan bahwa kondisi saat ini yang tidak tertib telah menimbulkan kerugian negara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan serta pencemaran lingkungan. 

BACA JUGA:Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggulangi Bencana Alam

Dia juga mencatat bahwa investor refinery illegal kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, H Toha mengemukakan data bahwa produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba mencapai 10.000 barrel per hari, namun hanya sebagian kecil, 1.500 barrel, yang masuk ke BUMD Petromuba. Ini meningkat dari sebelumnya, yang hanya sekitar 400 barrel per hari sebelum penertiban oleh Polda Sumsel.

Perbedaan harga antara penjualan ke BUMD Petromuba dan refinery illegal membuat masyarakat lebih memilih yang terakhir, menyebabkan keuntungan lebih tinggi. H Toha menyoroti perlunya regulasi untuk melarang praktik tersebut dan mengalihkan penjualan minyak rakyat melalui BUMD Petromuba ke Pertamina.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku refinery illegal dan pergudangan yang mencampur minyak ilegal dengan subsidi. 

Sambil menunggu regulasi pemerintah, Kapolda berencana melakukan konsolidasi dengan BUMD Petromuba, Pertamina, dan SKK Migas untuk menemukan solusi terbaik. 

Selain itu, Kapolres jajaran Polda Sumsel diperintahkan untuk menindak tegas SPBU dan pelansir BBM Subsidi yang dicurigai terlibat dalam praktik ilegal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan