Personel Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung

polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian -Foto: dok/ist-

REL, Lampung selatan - Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, melaporkan keberhasilan timnya dalam menangkap dua pelaku pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung yang berada di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (11/4/2022), sekitar pukul 22.40 WIB lalu.

Menurut Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah aksi mereka mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta. Aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh Satgas Kota Baru ke Polsek Jati Agung pada tanggal 12 April 2022.

Setelah dua tahun menjadi buronan, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Agus Sulistiyo, yang bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dan Tim Klambit Polres Bangka berhasil menangkap tersangka DPO Agus Sulistyo pada Rabu (15/5/2024).

Dari pengakuan Agus Sulistiyo, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek tersangka DPO lainnya, Agus Setiawan, pada Kamis (16/5), di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung. Salah seorang tersangka DPO lainnya, inisial Y, masih dalam pengejaran oleh petugas.

BACA JUGA:Kapolresta Jayapura Kota Ungkap Penangkapan Penyelundup Ganja Asal Papua Nugini

BACA JUGA:Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Pastikan Kelancaran Perekonomian dengan Revisi Permendag

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 10 potongan besi tangga serta satu mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol B 2906 BZP.

Kejadian bermula saat empat pelaku, Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo, Agus Setiawan, dan Y, melakukan pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru. Para pelaku berhasil mengambil besi tangga yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal.

Satgas Kota Baru berhasil mengamankan satu pelaku, Nurmai Bastian, yang kemudian diserahkan ke Polsek Jati Agung. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas kriminal. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Baru, Lampung Selatan, dapat terjaga dengan baik.*

BACA JUGA: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Citeureup: Polda Metro Jaya Sita Jutaan Pil PCC

BACA JUGA:Polisi Jemput Remaja Terlibat Tawuran di Johar Baru: Langkah Pembinaan dan Pencegahan

Tag
Share