Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Hoaks Beras Beracun dari China di Kalimantan Selatan
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis tersangka di Banjarmasin, Senin (20/5/2024).-antaranews.com-
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif yang dapat menimbulkan keresahan publik dan kebencian terhadap kelompok tertentu.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyebaran hoaks demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.*
BACA JUGA:Tidak Ditemukan Luka Lebam atau Luka Sajam, Keluarga Sudarso Tolak Lakukan Otopsi