Pastikan Progres Pembangunan PSN, Polres Pagaralam Gruduk Kelokasi!

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda-Foto: dok/ist-

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG - Untuk memastikan Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah hukum Polres Pagaralam berjalan sesuai rencana dan aman, untuk pencapaian itu Polres Pagaralam gelar Rapat Koordinasi Progress Pembangunan Proyek Strategis Nasional di lokasi Selasa 21 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik di dampingi Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH, Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH serta Kasat Samapta AKP Zaldi SH serta Kapolsel Dempo Tengah Ipda Budiarto SH dengan menyambangi sekaligus monitoring.

Kemudian, ada juga para Pejabat pimpinan PT Bumi Karsa dan PT Brantas Abipraya.

Pada kegiatan diadakan dialog baik dari Polres Pagaralam dan paparan oleh pihak perusahaan serta peserta rapat.

BACA JUGA:Gas ‘Melon’ di Kota Pagar Alam Sulit Didapat, Ketua IPKP, Pedagang Kerap Libur Jualan

BACA JUGA:Warga Kikim Tengah Sambut Yulius

Adapun kegiatan di awali dengan mendengarkan paparan oleh Oleh Ogi Melta Pirmanto dari PT Brantas Abipraya setelah itu Kapolres beserta rombongan dengan menggunakan motor trail melihat langsung lokasi bendungan jaringan irigasi DI Lematang tahap II Paket I dan II .

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik dalam sambutannya meminta agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ada di wilayah hukum Polres Pagaralam selalu dimonitor dan dibantu apabila ada hal-hal yang mengganggu penyelesaian kegiatan tersebut.

"Dimana Proyek Strategis Nasional adalah program atau kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersifat nasional, Proyek Strategis Nasional ini akan  berdampak luas bagi pembangunan dan kemajuan suatu daerah bahkan negara. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya, ujar Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik

Kapolres Juga menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada semua pihak untuk selalu sinergi dan mendukung antara pemangku kepentingan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional agar mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hasil kerja dari pihak pendor yang mengerjakan. (*)

BACA JUGA:YLKI Lahat Raya Minta 4 Agen Gas di PHU

BACA JUGA:Sosialisasikan ZIS dan DKSL via Radio

Tag
Share