"Vina Sebelum 7 Hari", Mengungkap Kembali Misteri Pembunuhan Tragis di Cirebon

Kasus pembunuhan tragis vina-Documen.Rel-

Dalam dakwaan untuk Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera bahwa ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keluarga korban, terutama kakak Vina, Marliyana, terus berusaha mencari keadilan. 

"Setelah kejadian, pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga pelaku yang belum ketemu," kata Marliyana. 

Ia mengaku belum pernah melihat tampang ketiga pelaku tersebut dan terus menanyakan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:9 Cara Mengatasi Kesepian agar Hidup Penuh Semangat

Upaya Pencarian oleh Polisi :

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa pengejaran terhadap ketiga DPO masih terus dilakukan. 

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," katanya. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, juga membantah narasi bahwa salah satu DPO adalah anak anggota polisi, menegaskan bahwa Rizky, korban pembunuhan bersama Vina, adalah anak anggota kepolisian.

BACA JUGA:5 Tanda Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi Tak Lagi Seimbang

Tantangan dalam Mengidentifikasi Pelaku :

Identitas asli dari ketiga DPO masih belum diketahui. 

Meskipun nama mereka disebutkan sebagai Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih menjadi tanda tanya. 

Polda Jabar mengimbau kepada pihak yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera melaporkan atau menyerahkan diri.

BACA JUGA:5 Tanda Pekerjaan dan Kehidupan Pribadi Tak Lagi Seimbang

Tag
Share