Bobol Indekosan Mahasiswi, Embat iPhone 13

CURI : Tersangka Alfian, dan barang bukti iPhone 13 hasil curiannya dari indekosan mahasiswi di Lahat. -FOTO: POLRES LAHAT.--

Alhasil tersangka berhasil ditangkap, sedang berada di pinggir Jl Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tegasnya. 

Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. “Barang-bukti yang diamankan, 1 pipa paralon sepanjang kurang lebih 2,5 meter, alat yang digunakan tersangka untuk mencuri hp korban," sebutnya. 

Tag
Share