Bobol Indekosan Mahasiswi, Embat iPhone 13

CURI : Tersangka Alfian, dan barang bukti iPhone 13 hasil curiannya dari indekosan mahasiswi di Lahat. -FOTO: POLRES LAHAT.--

REL, Lahat - Pengangguran ini, maunya hidup enak. Ingin berfoya-foya, tapi tidak punya uang karena tidak punya pekerjaan. Jalan pintas, membobol indekos mahasiswi yang dilakukan Alfian (21), warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Dia berhasil mendapatkan sejumlah barang, dari indekosan yang dihuni Vera Alniastri (25), di Desa Pagar Negara, Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban merupakan perantauan assal Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. 

Barang-barangnya yang hilang iPhone 13, kompor gas, tabung gas elpiji 3 kg, 4 buah tas yang salah satu tas berisi dompet dan uang Rp600 ribu. Lalu sepatu, skincare, dan peralatan make up. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lahat.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH. 

BACA JUGA:Kakek Pedofil Penyadap Karet Setubuhi Anak Sekolah Dasar

BACA JUGA:Tabrak Pos Gatur Nilakandi, Sopir Truk Diamankan

Tersangka Alfian berhasil diringkus sedang berada di depan gudang kopi, daerah Talang Jawa Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. “Barang bukti yang diamankan kembali dari tersangka, iPhone milik korban,” tambah Sapta.

Pengakuan tersangka Alfian kepada polisi, dia baru satu kali mencuri. “Tersangka mengaku mencuri lantaran untuk kebutuhan sehari-hari, dan foya-foya. Saat ini masih kami dalami," tukasnya.

Modus tersangka Alfian membobol tempat kos korban, dengan cara merusak jendela depan. ”Selanjutnya tersangka memasukan tangan melalui jendela, membuka kunci pintu di samping jendela tersebut. Korban sedang tidur, saat tersaksi masuk ke dalam kosan,” pungkasnya. 

Pencurian modus serupa, juga dilakukan Surip (30) warga Jl Baru, RT 2, RW 1, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dia merusak jendela rumah, saat mencuri hp milik korban Afif Ramadhiansyah (29), warga Jl RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Tim Pencak Silat Polda Sumsel Raih Tropy Kontingen Terfavorit

BACA JUGA:Banjir di Muara Enim 4 Desa Terendam

Aksi pencurian itu dilakukannya, Minggu, 5 Mei 2024, sekira pukul 23.00 WIB. Hanya saja setelah daun jendela bisa dibukanya, tersangka masih terhalang terali jendela. “Tersangka lalu mengambil pipa paralon yang ada di luar rumah korban. Menggunakan paralon itu, dia menarik hp korban mendekati jendela," beber Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, Kamis, 25 Mei 2024.

Akibatnya, korban kehilangan hp senilai Rp3,5 juta. Korban yang saat itu tengah tidur lelap, baru menyadari pencurian itu pada bangun pagi harinya. "Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Polres Prabumulih, Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB mendapatkan informasi keberadan pelaku,” kata Herli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan