Statuta FIFA Hambat Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia Meski Sudah Jadi WNI

Martenes paes ( keri)-Documen.Rel-

REL,EMPATLAWNAG.BACAKORAN.CO.ID -Banyak yang bertanya-tanya mengapa Maarten Paes belum masuk skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung Juni 2024 mendatang, padahal sang pemain sudah resmi menjadi WNI pada 30 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Mobil Mewah Eks Koruptor Dilelang oleh Kejari Palembang

Maarten Paes belum ada dalam daftar 22 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk tiga laga di FIFA Matchday Juni ini. Rinciannya adalah satu uji coba melawan Tanzania pada 2 Juni, dan dua laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina 11 Juni di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

BACA JUGA:Holda Kembalikan Formulir Pendaftaran

Terkait hal itu, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa statuta FIFA masih menjadi penghalang bergabungnya Paes ke Timnas Indonesia.

Kiper FC Dallas itu terbentur Statuta FIFA Pasal ke-9 tentang Perpindahan Asosiasi huruf b ayat ketiga.

Statuta itu menyatakan bahwa ketika seorang pemain diturunkan dalam pertandingan resmi terakhirnya dalam kompetisi apa pun untuk asosiasinya saat ini, ia belum menginjak usia 21 tahun.

BACA JUGA:Siswa SMPN 7 OKU Tenggelam di Sungai Ogan Saat Bersihkan Ruang Kelas

Sedangkan Paes pernah enam kali bermain untuk Timnas Belanda U-21. Penampilan terakhirnya berlangsung pada 15 November 2020 di babak Kualifikasi Euro U-21 2021 saat ia menginjak umur 22 tahun.

"Ini perlu saya sampaikan informasi terbaru mengenai Marteen Paes. Jadi begini, Marteen Paes ini ada pertandingan ketika dia sudah berusia 22 tahun," ujar anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga. "Menurut Statuta FIFA itu tidak diperbolehkan lagi pindah federasi, tapi masih ada celah kenapa sampai dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, dan ini sudah kami konfirmasi dengan KNVB," tambahnya.

BACA JUGA:Bus Rombongan Tour SDN 1 Harisan Jaya Alami Kecelakaan

Meski begitu, Arya mengatakan PSSI punya hak untuk membuat pengajuan ke CAS agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia. Sebab, Maarten Paes kini sudah menyandang status WNI.

"Jadi ada syaratnya, tapi kita harus punya hak untuk mengajukan ke CAS. Jadi dasarnya apa, Maarten Paes harus menjadi orang Indonesia," tutur Arya Sinulingga. 

BACA JUGA:Distribusi Elpiji 3 Kg Tercukupi, Masyarakat tidak Perlu Panic

Tag
Share