KRYD, 2 Waria Terjaring Tak Berhelm

WARIA BIKIN HEBOH: Dua waria yang terjaring KRYD di Jl Jenderal Sudirman, depan Martabak HAR Masjid Agung, minta foto bareng manja dengan Iptu Sudiantoro, sebelum pulang, Minggu dini hari (26/5)--

"Kalau siang Bayu, kalau malam Aliya," ucap waria itu dengan manja. Tak urung karena melanggar tidak mengenakan helm, surat-suratnya tetap dikenakan sanksi tilang.

Salah seorang waria yang mengenakan jaket hoodie bikin 'ulah' lagi. Membuat sesaat hilang rasa kantuk dan lelah. Dia sempat berjoget mengetar-getarkan dadanya. Sebelum pulang, dia minta foto bareng manja dengan Iptu Sudiantoro. 

BACA JUGA:Garnacho Puji Mainoo dan Penggemar!

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Korban Ketiga Yang Terbawa Arus Banjir

Pengendara lain yang terjaring razia, ada-ada saja alasannya. Seperti pengendara mobil Xenia warna hitam yang terlihat menggunakan knalpot brong. 

Setelah mobil itu dihentikan, Aiptu Widianto memintanya untuk menekan pedal gas untuk mendengar suara knalpot brongnya. "Tidak bisa start, Pak," dalihnya.  Namun akal-akalannya tidak mempan, kendaraannya tetap dikandangkan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hj Yenni Diarty SIK, mengatakan malam ini pihaknya menggelar KRYD bersama instansi terkait. Di antaranya Dishub Kota Palembang, Dinsos Kota Palembang, Dinkes Kota Palembang, dan KPAD Provinsi Sumsel.

"Sasaran KRYD malam ini, kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak standar, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan dan pengemudi yang tidak dilengkapi surat-surat, serta pengendara tidak mengenakan helm," jelasnya.

Kepada masyarakat Kota Palembang yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong, Yenni minta segera diganti dengan knalpot yang sesuai standardisasi kendaraannya. 

"Bagi yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong, selain ditilang kendaraannya kami bawa ke Polrestabes Palembang. Baru boleh diambil, setelah ganti knalpot yang standar. Knalpot brongnya kami minta potong sendiri," tegasnya. 

Dari razia bermotor yang berlangsung hanya 1,5 jam itu, buktinya terjaring 29 kendaraan menggunakan knalpot brong. Terdiri atas 18 mobil knalpot brong, dan 11 sepeda motor knalpot brong. 

Penindakan pelanggaran lainnya, turut ditilang 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK, dan tilang 20 lembar berupa surat-surat. "Tetap tertib dalam keselamatan berlalu lintas," pesan Yenni. 

Di tempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel, Hendri, mengatakan pihaknya dilibatkan dalam razia ini, untuk mengantisipasi jika ada anak bawah umur yang terlibat tindak pidana.

Misalkan kedapatan membawa barang-barang terlarang, atau tindak kejahatan lainnya. "Jadi kami fokus misal ada anak bawah umur yang terlibat. Razia ini juga melibatkan dari Dinkes, Dinsos, Dishub Kota Palembang," tambah Ebonk, sapaannya. (rls)

Tag
Share