Pencuri Recehan Tertangkap Mencuri Gantungan Baju
TERTANGKAP: Tersangka Acik yang diserahkan ke Polrestabes Palembang, usai tertangkap mencuri gantungan baju di kampus UIN Raden Fatah Jakabaring.--
REL, Palembang - Seorang pencuri, knock out (KO) diamuk warga. Sebab, Acik (33), tertangkap mencuri puluhan hanger atau gantungan baju stainless, serta kran air di dalam kampus UIN Raden Fatah, Jakabaring, Palembang, Selasa siang, 28 Mei 2024.
Tersangka Acik, warga Lr Kemang, RT 22, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Sehari sebelumnya, Senin, 27 Mei 2024, ternyata dia sudah lebih dulu mencuri di tempat yang sama.
“Hilang puluhan gantungan baju terbuat dari stainless,” terang Madon, sekuriti UIN Raden Fatah yang menyerahkan Acik ke Polrestabes Palembang.
Kemarin, pelaku mencuri lagi. “Ternyata pada saat kami melihat rekaman CCTV, ternyata pelaku ini kembali beraksi. Langsung saat itu juga pelaku kami amankan," tambah Madon.
BACA JUGA:Bejat, Petani Berusia 63 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun
BACA JUGA:283 CJH Lahat Diberangkatkan Menuju Tanah Suci
Warga lainnya yang geram dengan ulah pencurian itu, tidak sedikit yang melayangkan bogem mentahnya kepada tersangka.
Tersangka Acik mengakui sudah 2 kali mencuri di areal kampus UIN Raden Fatah Jakabaring. Hasilnya dia jual ke pengepul barang bekas, mendapatkan uang Rp300 ribu. “Hasil pertama dapat Rp300 ribu. Yang kedua belum keluar kampus sudah keburu ditangkap satpam,” akunya.
Alasannya klasik, mengapa sampai mencuri. “Karena saya tidak punya pekerjaan, butuh uang untuk makan keluarga. Anak saya dua," ucapnya memelas.
Dalam aksinya, dia membawa obeng dari rumah untuk membuka kran air dan gantungan baju. “Saya tidak bisa ngomong lagi, pasrah," tuturnya.
BACA JUGA:2023, Dinsos Raih IKM 80,43
BACA JUGA:Olympiacos Lolos ke Final Liga Konferensi Europa!
Dimana tidak berselang lama, pelaku serta barang bukti barang hasil curiannya saat itu juga langsung dibawa pihak sekuriti UIN Raden Fatah Jakabaring ke Polrestabes Palembang.
" Iya, pelaku ini serahan dari pihak sekuriti UIN Raden Fatah. Untuk pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah. (pad)