Disergap Dalam Penginapan
Editor: Mael
|
Selasa , 04 Jun 2024 - 00:10
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/8c0bfc8fc8f7d1d5dfec197f3d0f525f.jpg)
Tersangka Rinto Arhap. FOTO: IST--
Dari aktivitas sumur tersangka mengaku mendapat untuk sebesar Rp250 juta, itu diketahui sepekan sebelum peristiwa keracunan gas. "Tersangka mengetahui ada korban dalam kejadian itu," pungkasnya. (pad)