Disergap Dalam Penginapan

Tersangka Rinto Arhap. FOTO: IST--

Dari aktivitas sumur tersangka mengaku mendapat untuk sebesar Rp250 juta, itu diketahui sepekan sebelum peristiwa keracunan gas. "Tersangka mengetahui ada korban dalam kejadian itu," pungkasnya. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan