Disergap Dalam Penginapan
Editor: Mael
|
Selasa , 04 Jun 2024 - 00:10

Tersangka Rinto Arhap. FOTO: IST--
Dari aktivitas sumur tersangka mengaku mendapat untuk sebesar Rp250 juta, itu diketahui sepekan sebelum peristiwa keracunan gas. "Tersangka mengetahui ada korban dalam kejadian itu," pungkasnya. (pad)