Disergap Dalam Penginapan

Tersangka Rinto Arhap. FOTO: IST--

Dari aktivitas sumur tersangka mengaku mendapat untuk sebesar Rp250 juta, itu diketahui sepekan sebelum peristiwa keracunan gas. "Tersangka mengetahui ada korban dalam kejadian itu," pungkasnya. (pad)

Tag
Share